Tinjauan
Fakta Singkat
Informasi kontak dan dukungan
About ARTMAS Futures
PT Arta Mas Futures adalah pialang berjangka komoditas di Indonesia yang terkait dengan izin 601/BAPPEBTI/SI/I/2005. Dalam daftar resmi Bappebti mengenai pialang yang izinnya dicabut, perusahaan ini tercatat sebagai “PT. ARTA MAS FUTURES d/h PT. BIMASAKTI BERJANGKA”. Bappebti menyatakan bahwa izin tersebut dicabut berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 05 Tahun 2020 tertanggal 30 Juli 2020, setelah sebelumnya kegiatan usaha perusahaan dihentikan sementara berdasarkan Keputusan Nomor 03 Tahun 2020 tertanggal 9 April 2020.
Situs web artamasfutures.com menjelaskan bahwa PT Artamas Futures menawarkan perdagangan derivatif komoditas, indeks saham, dan valuta asing. Situs tersebut juga menyatakan bahwa perusahaan menyediakan rekening terpisah, materi edukasi dan analisis, akses pasar selama 24 jam, serta akses perdagangan melalui perangkat iPhone, iPad, dan Android. Pernyataan tersebut merupakan informasi yang tercantum di situs web dan tidak mengesampingkan catatan resmi Bappebti mengenai pencabutan izin.
Penafian resmi menyatakan bahwa layanan tersebut tunduk pada hukum Indonesia, memperingatkan bahwa perdagangan valuta asing dan komoditas memiliki risiko tinggi, serta menyebutkan bahwa perusahaan tidak menyediakan layanan kepada atau menerima klien dari Amerika Serikat, Iran, atau Korea Utara. Situs web tersebut mencantumkan alamat kantornya di Grand Slipi Tower, lantai 19, Unit 19-I, Jakarta Barat, Indonesia.















