FXPRIMUS didirikan oleh beberapa trader individual dan institusional yang sangat paham akan kebutuhan klien dalam melakukan aktifitas trading yang sehingga nyaman dan menguntungkan.
Sebagai perusahaan broker online trading yang berdomisili di salah satu negara anggota Uni Eropa (Cyprus), FXPRIMUS teregulasi oleh Cyprus Securities and Exchange Commission (CySEC). Informasi lengkap tentang hal ini dapat ditemui pada website regulator tersebut.
Seiring berjalannya waktu, sejak berdirinya FXPRIMUS terus meningkatkan infrastruktur perusahaan dan diarahkan untuk membangun kepercayaan, baik klien besar maupun kecil. FXPRIMUS bangga pada motonya yaitu The Safe Place to Trade, menjadikannya merupakan tempat yang paling aman untuk trading.
To place trading account under our IB group you need send email to erno.borondy@fxprimus.com. The sample of the email mentioned below.
Dear Sirs,
Please place my account ............... (put your account number with FxPrimus) under IB 1110119.
Kind regards,
.....................
As soon as your account will be placed in our IB group, please send us confirmation to support@globegain.com. We need this action to speed up the approval your account with our system.
FXPRIMUS tidak menawarkan layanannya kepada warga yurisdiksi tertentu seperti: Kuba, Libya, Sudan, Korea Utara, Afghanistan, Irak, Iran, Cote d'Ivoire (Pantai Gading), Puerto Rico, U.S.A, Jepang, Australia, Myanmar.